Mikrofon nirkabel adalah perangkat komunikasi radio, dan transmisi sinyal dan penerimaannya tunduk pada peraturan yang mengatur penggunaan sumber daya spektrum.ketika memasuki pasar negara atau wilayah manapun, produk tersebut harus sesuai dengan peraturan lokal dan standar teknis mengenaiKompatibilitas elektromagnetik (EMC), kinerja frekuensi radio (RF), dan keamanan listrik, dan mendapatkan sertifikasi yang relevan sebelum mereka dapat dijual secara legal.
Untuk mikrofon nirkabel yang dimaksudkan untuk ekspor ke Jepang, produsen harus memperolehSertifikasi TELECIni adalah sistem penilaian kesesuaian wajib untuk peralatan telekomunikasi di Jepang.Undang-Undang Radio (電波法)oleh aBadan Sertifikasi Terdaftar (RCB)diizinkan oleh JepangKementerian Dalam Negeri dan Komunikasi (MIC), dan berfungsi sebagai prasyarat untuk akses pasar di Jepang.
Proses permohonan terutama terdiri dari tiga tahap:
1Persiapan dan Pengajuan Dokumen
Pemohon harus menyerahkan serangkaian dokumen teknis yang lengkap dan akurat kepada badan sertifikasi, biasanya termasuk manual pengguna, spesifikasi teknis,skematik sirkuit dan diagram kabel, tata letak PCB, daftar komponen utama (BOM), dan informasi pemasok.
2. Uji sampel
Badan sertifikasi melakukan pengujian formal pada sampel yang diserahkan.
3. Review dan Sertifikasi
Setelah pengujian sampel dan pemeriksaan dokumen berhasil diselesaikan, badan sertifikasi yang berwenang oleh MIC mengeluarkan sertifikasi TELEC,dan produk tersebut kemudian dapat dijual secara legal di pasar Jepang.
GTS menyediakan layanan sertifikasi kepatuhan end-to-end untuk mikrofon nirkabel yang diekspor ke Jepang, meliputi pra-evaluasi kepatuhan pita frekuensi,pedoman tentang persiapan dokumentasi teknis, koordinasi pengujian sampel, dan tindak lanjut atas pengajuan sertifikasi. kami membantu perusahaan memperpendek siklus sertifikasi, mengurangi biaya pengolahan ulang, dan memastikan akses yang lancar ke pasar Jepang.
Email:vicky.mo@gtstest.com
WhatsApp:+86 18025848511
WeChat:18025848511